Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 menjadi tantangan berat bagi KPU sebagai penyelenggara. Sebab, potensi sengketa tidak saja bagi calon legislatif, tetapi juga calon presiden (Capres).
Alasan ini meneguhkan niat Suhandi (38), seorang pengemudi ojek daring (online, Red), mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif
Larangan mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai calon legislatif dinilai sebagai cara untuk menyelamatkan citra DPR
Keputusan Tina untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif adalah sekaligus untuk belajar berpolitik.
Selain mantan terpidana korupsi, KPK berharap para calon legislatif yang berlaga dalam Pemilu 2019 mendatang tidak pernah divonis bersalah
Tiga bakal calon legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) eks narapidana kasus korupsi sudah dicopot.
Pemilu serentak 2019 berpotensi kerawanan antar pendukung pasangan capres-cawapres dan calon legislatif (Caleg) yang bertarung. Ada beberapa faktor potensi kerawanan pada Pemilu 2019.
Said Aldi berpesan kepada seluruh kader BKPRMI di seluruh Indonesia turut menyukseskan pemilihan calon legislatif (Pileg) dan pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Ironisnya, salah satu pilar utama dari partai tempat Jasmin bernaung memiliki visi untuk melindungi pemuda di Swiss dari bahaya narkoba dan pornografi.
HKBP bersama jemaat Distrik VIII DKI Jakarta Raya menggelar Doa Bersama Pemberangkatan Calon Legislatif di Sopo Marpingkir HKBP, Pulo Gebang, Jakarta Timur.